Senin, 26 Januari 2009

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

A. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN

IDEOLOGI NEGARA

1. Perlunya Ideologi bagi Suatu Negara

Sebelum mengkaji mengenai perlunya ideologi bagi

suatu negara, kalian perlu mengetahui terlebih dahulu

pengertian ideologi

a. Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang

artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani

oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata

“logi” yang berasal dari bahasa

Yunani logos yang artinya pengetahuan.

Jadi Ideologi mempunyai

arti pengetahuan tentang gagasangagasan,

pengetahuan tentang ide-ide,

science of ideas atau ajaran tentang

pengertian-pengertian dasar. Dalam

pengertian sehari-hari menurut Kaelan

‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.

Dalam perkembangannya terdapat pengertian

Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah

Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt

de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut

Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program

yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional

dalam masyarakat Perancis.

3.Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai

pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan

kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam

bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo

mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat

ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang

dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua

pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan

Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional

diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan

bersama atau tentang masyarakat dan negara yang

dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini

digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang

doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang

doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di

dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan

pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai

atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah

komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis,

apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam

Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis

dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya

prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan

secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem

pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan

sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis

tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah

melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization),

contohnya individualisme atau liberalisme.

Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem

pembenaran, seperti gagasan dan formula politik

atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh

penguasa.

Dengan demikian secara umum dapat ditarik

kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-

gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh

dan sistematis, yang menyangkut berbagai

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII

4. bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana

dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi

negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang

menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk

seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada

hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara

lain memiliki ciri:

1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup

kebangsaan dan kenegaraan;

2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan

dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara,

dikembangkan, diamalkan, dilestarikan

kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan

dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi merupakan cerminan cara berfikir

orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk

orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya.

Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi

suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan

yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk

mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran

ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula

komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen

itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini

ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang

harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam

kehidupan pribadi ataupun masyarakat.

Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat

menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang

oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai

wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui

rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana

cara yang paling baik, yaitu secara moral atau

normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan

bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan,

membangun kehidupan duniawi bersama dengan

berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian

itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang

lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.

Bab - 1 Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara

B. Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara

Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara

dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika

maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup

lama berada di bawah cengkeraman penjajahan

negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan

pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin

mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.

Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena

dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan

kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia

beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam

perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan

penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam

kehidupan penyelenggaraan negara.

Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat

dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi

adalah membentuk identitas atau ciri kelompok

atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk

“memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi

mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan

dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan

orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari

berbagai ideologi. Sebaliknya ideologi mempersatukan

orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi

juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan

(konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi

berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan)

dengan mengangkat berbagai perbedaan ke

dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu

itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman

ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai

semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan

dalam kesatuan”

.

C.. Pengertian Dasar Negara

Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara.

Setiap negara harus mempunyai landasan

dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar

negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk

mengatur penyelenggaraan negara.

Dasar negara bagi suatu negara merupakan

sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar

negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman

dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka

akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan

tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya

kekacauan.

Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara

mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma

bernegara

2. Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Negara

a. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan

Dasar Negara

Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila.

Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah:

Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil

dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang

dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan

perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh

rakyat Indonesia.